Wajah Nabi Muhammad Boleh Digambar?

Larangan menggambar Nabi Muhammad itu menurut saya dogma yg sudah usang

Itulah pernyataan Ulil Abshar di akun Twitter-nya pada Jumâat, 24 Mei 2012 lalu. Baginya, menggambar wajah Rasulullah adalah hal wajar, sebagaimana kita menggambar manusia. Lebih dari itu, ia mengatakan tidak ada gunanya ummat Islam protes atau marah, hanya gara-gara wajah Muhammad digambar.

âApa alasannya Nabi Muhammad ngga boleh digambar? Takut beliau disembah? Siapa yg mau nyembah gambar? Pakai otak dong!â tulis Ulil di Twitter seolah menantang ummat Islam yang loyal dengan ajarannya.

Kompasianers, berikut ini beberapa kultwitt Ulil yang mencoba mendekonstruksi hukum larangan menggambar nabi Muhammada SAW:

@ulil: âWalaupun tak digambarkan scr visuil, sebetulnya Nabi Muhammad sudah digambarkan scr verbal di buku2 sirah. Ciri2 fisiknya lengkapâ

@ulil: âBaca Tarikh Tabari, ada bab khusus soal ciri2 fisik Nabi, digambarkan dg detil. Itu jg penggambaran jgâ

@ulil: âNdak ada gunanya umat Islam ribut soal Nabi Muhammad digambar. Dlm sejarah Islam klasik, sudah sering Nabi digambar. Baca sejarah dong!â

@ulil: âLagi pula, saya baca argumen ulama ttg larangan menggambar Nabi, tak ada argumen yg meyakinkan.â

@ulil: âMasak agama sudah berumur 1400 tahun lebih, umatnya masih takut gambar akan disembah? Lalu ke mana dakwah selama ini? Tak ada pengaruhnya?â

Sebetulnya, âkeberanianâ Ulil pada Rasulullah sepertinya âwajarâ. Wong sebelumnya ia berani menantang Allah swt, apalagi menantang Rasulullah. Barangkali Kompasianers masih ingat twit-nya yang ditulis dalam rangka membela pegiat feminis lesbian, Irshad Manji yang datang ke Indonesia?

âKalau betul kaum Lut dihujani batu krn lebianisme, kenapa Tuhan tak melakukan hal yg sama skg pd mereka? Kok mereka aman2 sj?â

Ternyata bukan cuma Ulil yang bikin ulah. Kementerian Agama (Kemenag) pun bertindak ceroboh. Sebagaimana penulis kutip dari situs Indonesian Today, anggota Komisi Kajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fahmi Salim mengkritisi kecerobohan Kemenag yang mengedarnya buku berjudul Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi yang terdapat gambar Nabi Muhammad.

Di buku itu terdapat stempel Direktoral Jendral Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, tahun 2011. Buku diterbitkan oleh Nobel Edumedia (2010). Penerbit beralamat di Jl Rawagelam III No 4, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta.

âMenggambar Nabi itu jelas haram,â tegas Fahmi. âPara ulama ijmaâ mengharamkan visual sosok Rasululloh. Itu agar Rasulullah tidak dilecehkan. Kedua, diharamkan visualisasi untuk menghindari fitnah misalkan adanya kultus berlebihan kepada Rasululloh. Kalau ada gambarnya disembah-sembah,â ungkap pria yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjend) Majelis Ulama dan Intelektual Muda Indonesia (MIUMI) ini.

Fahmi meminta Kemenag segera menarik buku itu dari peredaran, karena akan memunculkan fitnah yang luas. Sebelumnya diberitakan, telah beredar buku bergambar Nabi Muhammad di wilayah Solo, Jawa Tengah. Buku berjudul Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi yang ditulis N. Khasanah RA itu di sejumlah halamannya terdapat ilustrasi kehidupan masa kecil hingga masa remaja Nabi Muhammad.

1 Response to " Wajah Nabi Muhammad Boleh Digambar?"

  1. wkwkwk...saya seh ga paham2 banget tentang agama,tapi saya pernah baca kalo melukis,membuat patung makhluk hidup itu dilarang..
    itu kan sama aja menghina Rasulullah..

    ReplyDelete