Ulil: Ada pasal dalam Hukum Islam kadaluarsa, Sekjen MIUMI: Perkataan orang bermental Kalah

Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustadz Bachtiar Nasir menilai komentar Aktivis JIL Ulil Abshar Abdalla terkait tudingan bahwa pasal dalam hukum Islam sudah kadaluwarsa dan tidak sesuai zaman dalam kicauannya di twitter sebagai statemen manusia yang bermental pecundang.

“Kicauan Ulil Abshar itu adalah perkataan orang yang bermental kalah. Lidahnya dibimbing oleh otak dusta,” kata Da’i yang juga Pembina Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL) di depan sejumlah jurnalis Muslim, di kantornya Jakarta, Kamis (21/3/2013).

Alumnus Universitas Madinah ini menceritakan, Hirohito, setelah Hirosima dan Nagasaki dibom oleh Amerika, berkata, bahwa kedua bom itu tidak terlalu besar bagi dia. Senjata terbesar adalah perkataan mereka, ‘Wahai Jepang, menyerahlah!’

Kata Ustadz Bachtiar, kalau Jepang sampai mendengarkan kata-kata itu, berarti Jepang betul-betul kalah. “Nah, perkataan Ulil seperti itu, ini tidak akan pernah bisa membangun peradaban Indonesia. Dan dari perkataan orang seperti ini selamanya kita tidak akan pernah bisa besar dan selalu bermental kalah,” tandasnya.

Sebelumnya, seperti diberitakan itoday, Kamis (21/3/2013), melalui akun Twitter @ulil, salah seorang pengurus Partai Demokrat ini berkicau bahwa hukum Islam sudah tidak sesuai dengan zaman, tidak perlu dipakai lagi.

“Beberapa pasal dalam hukum Islam memang sudah kedaluwarsa dan tak sesuai dengan zaman. Jadi ndak perlu dipakai lagi,” tulis @ulil.

0 Response to "Ulil: Ada pasal dalam Hukum Islam kadaluarsa, Sekjen MIUMI: Perkataan orang bermental Kalah"

Post a Comment